Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga private jet yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Jambi merupakan tindak pidana gratifikasi.
Adapun dugaan penyediaan private jet pribadi itu pertama kali diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Namun, belum diketahui sosok yang diduga menyediakan jet pribadi tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai bahwa Brigjen Hendra dinilai tidak wajar jika menumpangi private jet.
Apalagi, sewa private jet mencapai ratusan juta sekali pemberangkatan.
"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juga sampai Rp 500 juta, harga sewanya aja, ke sana kemari," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Boyamin menyatakan bahwa Brigjen Hendra juga tidak dalam rangka berdinas saat berangkat ke Jambi.
Dia menduga hal ini masuk ke dalam ranah gratifikasi.
Baca juga: Jet yang Ditumpangi Brigjen Hendra Diduga Milik Perusahaan Batu Bara, Pernah Dipakai Menteri Jokowi
"Dalam posisi itu saya yakin bukan tugas kepolisian yang resmi saat itu. Karena langsung berangkat kan itu, karena disuruh memberi tahu. Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," katanya.
"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," tambahnya.
Lebih lanjut, Boyamin meminta Polri mendalami dalang di balik penyedia private jet tersebut.
Khususnya, dugaan adanya dua orang sipil yang diduga menjadi penyedia private jet tersebut.
"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya," jelasnya.
Diusut timsus
Nama eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat ini sedang menjadi pembicaraan publik karena diduga menggunakan pesawat jet pribadi (private jet) untuk terbang menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi.
Peristiwa itu terjadi pada 11 Juli 2022, dengan penerbangan dari Jakarta ke Jambi.
Diketahui, maksud kedatangan Hendra bersama rombongan adalah untuk menghalang-halangi keluarga untuk melihat jenazah Brigadir J.
Selain mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun juga meminta timsus untuk juga mengusut kepemilikan jet pribadi (private jet) tersebut.
Kabar yang beredar, jet pribadi (private jet) tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha RBT.
Mengutip Kompas.com, pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan tentang keberadaan pesawat jet pribadi bernomor registrasi T7-JAB tersebut.
Baca juga: Polri Segera Kirimkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Setneg
Jenis pesawat yang diduga digunakan Brigjen Hendra adalah Raytheon Hawker 850XP.
Dalam data situs FlightRadar24, jet tersebut adalah tercatat milik pribadi.
Adapun data lain tentang nomor serial dan usia pesawat tidak bisa diakses.
Dugaan Terlibat Konsorsium 303
Mengutip Kompas.com, Sugeng Teguh menduga, jet yang dipakai Hendra untuk bertolak ke Jambi itu berjenis Bomber 900 XP.
Jet tersebut disebut-sebut terdaftar di San Marino, Eropa.
"Hendra Kurniawan dan rombongan berangkat ke Jambi menggunakan private jet jenis Bomber 900 XP dengan register penerbangan T7 yang teregister di San Marino," kata Sugeng Teguh.
Bahkan, lanjut Sugeng, ada indikasi jet yang ditumpangi Hendra dan rombongan itu berkaitan dengan mafia judi yang terlibat Konsorsium 303.
"Diduga pemakaian pesawat ini ada korelasinya dengan bandar judi 303," sambung Sugeng.
Apalagi ada dugaan pemilik jet itu, yakni seseorang berinisial RBT alias Bong disebut-sebut sebagai ketua konsorsium judi online Indonesia.
"Dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," jelas Sugeng.
Terlebih, jet itu juga disebut-sebut pernah digunakan oleh AH dan YS, sosok yang namanya tercatat dalam isu Konsorsium 303 untuk wilayah DKI Jakarta.
"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS untuk penerbangan bisnis Jakarta-Bali," kata Sugeng.
Atas dugaan ini, IPW mendesak Tim Khusus (Timsus) Polri mengusut keterlibatan RBT, AH, dan YS dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Polri Tanggapi soal Dugaan Keterlibatan Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J
Masuk Materi Penyelidikan
Adapun Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penggunaan pesawat jet pribadi (private jet) oleh Brigjen Hendra, ikut menjadi materi penyelidikan timsus.
Pihak penyidik dari tim khusus (timsus) akan melakukan pendalaman terkait dengan pemakaian dan kepemilikan pesawat jet pribadi tersebut.
"Itu bagian dari materi (penyelidikan) timsus," kata Dedi dikutip dari Kompas Tv, Kamis (22/9/2022).
Adapun mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan ini ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir J karena diduga melarang keluarga Yosua membuka peti jenazah.
Ia juga dituduh telah menghilangkan CCTV Satpam di rumah Ferdy Sambo.
Hendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).