TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu kebocoran data terhadap instansi di Indonesia. Terbaru, disebutkan 26 juta data Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bocor.
Dilansir dari Wartakotalive.com, dalam situs breached.to terdapat sebuah thread dengan judul '26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC'.
Akun anonim bernama Meki mengunggah sebuah thread tersebut pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 21.49 WIB.
Meki merupakan pembuat thread sekaligus penjual data anggota Polisi tersebut.
Dalam thread itu, terpampang pula logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Meki mengatakan dokumen yang dirinya unggah berisi dokumen penting keanggotaan Polisi.
Data itu mencakup nama, pangkat/nomor register pokok (NRP), jabatan, dan nomor telepon.
"Berisi dokumen penting seluruh Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk data kepesertaan kepolisian di seluruh Indonesia," tulis Meki dalam thread di laman forum breached.to.
Adapun Meki turut menjual data tersebut seharga USD 2K (2.000) atau sekira Rp30 juta.
"Polri telah menghabiskan banyak uang hanya untuk membangun server atau website sederhana (karena mereka tidak peduli dengan kerentanan pada website yang mereka kelola)," tulis Meki.
"Dan kali ini saya berniat untuk menjual data valid dan dokumen penting dengan harga yang terjangkau. Karena polisi di Indonesia tidak lagi di jalur yang benar, tapi sering mempersulit dan menjatuhkan orang miskin," lanjutnya.
Terkait itu, Polda Metro Jaya sendiri menepis adanya isu puluhan juta data yang bocor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut hingga kini pihaknya memastikan jika data-data tersebut aman.
Baca juga: Marak Kebocoran Data, Anggota DPR: Apa Perlu Kita Rekrut Hacker Jadi Bagian Pemerintah?
"Intinya untuk server, data, aplikasi - aplikasi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya serta sistem keamanan semuanya hingga saat ini aman," ungkapnya.
Sebelumnya, Polri membantah kabar dugaan kebocoran 26 juta data anggota Kepolisian. Puluhan juta data tersebut bahkan dikabarkan dijual di situs breached.to.
"Belum terinformasi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/9/2022).
Terkait pengamanan data, Dedi menuturkan bahwa hal itu merupakan wewenang tim khusus (Timsus).
"Kalau pengamanan data itu Timsus," katanya.