News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Mahkamah Agung

PROFIL Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati yang Kena OTT KPK dan Kini Jadi Tersangka

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang menjadi tersangka suap setelah terjaring OTT KPK - Berikut profil Sudrajad Dimyati

"Hasil klarifikasi Tim Pengawas MA atas Hakim Sudrajad menyatakan bahwa Sudrajad tidak bersalah," pungkas Kepala Biro hukum dan humas MA Ridwan Mansyur, Jumat, 27 September 2013,sebagaimana diberitakan Kompas.com. 

Baca juga: KPK Prihatin Hakim Agung Terjaring OTT: Ini Artinya Dunia Peradilan dan Hukum Tercemari Uang

Sebelum menjadi hakim agung MA, Sudrajad Dimyati pernah menduduki sejumlah posisi.

Berdasarkan catatan di akun Facebooknya, di antaranya ia pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dikutip dari laman Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.

Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini