TRIBUNNEWS.COM - Inilah rencana jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kuota kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK sejumlah 530.028.
Kuota PPPK tersebut akan dibagi menjadi dua, yaitu untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Adapun kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Saat ini Kemenpan-RB sedang menyiapkan soal untuk tes CASN tahun 2022.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, berikut ini selengkapnya.
Baca juga: Formasi PPPK 2022 Besar, Menteri PANRB Azwar Anas Ungkap Jumlahnya
Rencana Jadwal Seleksi PPPK 2022
1. Pemetaan Kebutuhan: April 2022
2. Sosialisasi Pelaksanaan: Juni – September 2022
3. Penetapan Kebutuhan/Formasi: September 2022
4. Pengumuman Lowongan: September - Oktober 2022
5. Pelamaran: September - Oktober 2022
6. Seleksi Administrasi: Oktober 2022
7. Pengumuman hasil seleksi administrasi: Oktober 2022