Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) meminta maaf atas aksi penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri kepada seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah di Depok, Jawa Barat.
Ketua DPD Golkar Jawa 1 (Jawa Barat, Banten, Jakarta), Qudrat Iswara menyebut tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan.
"Kami atas nama partai Golkar memohon maaf kepada yang bersangkutan kepada keluarganya dan kepada seluruh masyarakat atas terjadinya yang tidak patut yang dilakukan oleh saudara Tajudin Tabri wakil ketua DPRD partai Golkar," kata Iswara kepada wartawan di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Sopir Truk Korban Wakil Ketua DPRD Depok: Dia Sudah Mempermalukan dan Injak-injak Harga Diri Saya
Atas hal itu, Iswara mengungkapkan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memerintahkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi atas aksi arogansinya itu.
Selain itu, Tajudin juga akan diproses baik secara internal partai maupun DPRD Kota Depok.
"Secara internal tentukan ada mekanisme ada aturan yang ada di organisasi, kami di Partai Golkar, Pak Ketum Airlangga langsung sudah menginstruksikan itu untuk segera diminta klarifikasi nya," jelasnya.
"Dan selanjutnya di internal DPRD sendiri itu ada lembaga badan kehormatan dewan, itu pasti akan diproses. Jadi biarkanlah diproses baik oleh badan kehormatan dewan, maupun oleh internal partai kami," sambungnya.
Lebih lanjut, Iswara menyebut jika Tajudin sendiri telah meminta maaf secara langsung baik kepada sopir hingga keluarga mereka.
"Karena yang bersangkutan (korban) kan mau melaporkan yang kami tahu. Jadi kami meminta Tajudin meminta maaf. Mudah -mudahan dapat dilakukan mediasi antara Tajudin dan Korban. Diluar Itu atas nama pimpinan Golkar Jabar saya meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Tajudin Tabri," sebutnya.
Sebelumnya, Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menghukum sopir truk dengan cara berguling dan push up di jalanan berbuntut panjang.
DPD Partai Golkar Kota Depok melayangkan surat panggilan kepada kadernya Tajudin Tabri terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq mengatakan Tajudin Tabri akan diproses secara kepartaian atas aksinya terhadap sopir truk.
"DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat," kata Farabi dalam siaran resminya, Jumat (23/9/2022).
Farabi mengatakan pihaknya akan melakukan proses terhadap Tajudin Tabri sesuai dengan AD/ART partai.
"Untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar, yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya," bebernya.
Menyoal sanksi, Farabi mengatakan pihaknya tak main-main, bahkan bisa berujung hingga pemecatan.
"(Sanksi) dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," tuturnya.
Farabi berujar, Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang.
Karena itu, pihaknya sama sekali tidak membenarkan apa yang dilakukan Tajudin.
"Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang sehingga kami tidak membenarkan hal ini," katanya.
"Kami meminta yang bersangkutan meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini. Persoalan supir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan, yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar. Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.