TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan temuannya terkait judi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Diketahui Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Boyamin menyebut selama ini izin berobat ke luar negeri yang diajukan Lukas Enembe sering disalahgunakan untuk berjudi.
Dalam catatan MAKI, Lukas Enembe melakukan perjalanan ke luar negeri sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.
Boyamin mengakui jika Lukas Enembe memang memiliki agenda berobat dalam kepergiannya ke luar negeri tersebut.
Namun sebagian besar kunjungan Lukas Enembe ke luar negeri dilakukan untuk berjudi.
Baca juga: Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin
“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin dilansir Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Lebih lanjut Boyamin menuturkan bahwa daftar riwayat perjalanan Lukas Enembe, ia sempat pergi ke Jerman.
Namun Boyamin tidak bisa memastikan apakah kunjungan Lukas Enembe ke Jerman benar-benar untuk berobat.
“Mestinya ke Jerman berobat. Tapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman,” ujar Boyamin.
Baca juga: Hari Ini Dipanggil KPK Kali Kedua, akankah Gubernur Papua Lukas Enembe Hadir atau Mangkir Lagi?
Boyamin pun mengungkap sejumlah bukti yang memperlihatkan Lukas Enembe tengah berjudi di tiga negara tetangga, yakni di Malaysia, Filipina, dan Singapura.
Dari semua tempat judi, Lukas Enembe ternyata memiliki tiga kasino yang menjadi favoritnya.
Yakni di, di Solaire Resort dan Casino, Entertainment City, Manila, Filipina, Casino Genting Highland, Malaysia, dan Hotel Crockford Sentosa, Singapura.
Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua: Sewajarnya yang Bersalah Diberikan Sanksi
Hari Ini Lukas Enembe Dipanggil KPK untuk yang Kedua Kalinya'