News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat, Pemerintah Diminta Relaksasi Kewajiban Vaksin Meningitis

Penulis: Yulis
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) desak pemerintah tidak memaksakan diri menerapkan regulasi, jika tidak bisa menyediakan vaksin meningitis dan buku kuning. Ribuan jemaah umrah terancam gagal berangkat lantaran kelangkaan vaksin meningitis. Pemerintah diminta relaksasi kewajiban vaksin meningitis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan jemaah umrah asal Indonesia terancam gagal atau tertunda berangkat menuju Tanah Suci Mekah, Arab Saudi, lantaran kelangkaan vaksin meningitis.

Vaksin yang menjadi salah satu syarat keberangkatan menjalankan ibarah umrah itu diperkirakan baru akan tersedia pada Oktober 2022.

Baca juga: Krisis Vaksin Meningitis, Ribuan Jamaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

Pemerintah diminta untuk melakukan relaksasi kewajiban vaksin meningitis bagi jemaah umrah.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mengatakan kelangkaan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) atau lebih dikenal dengan buku kuning, boleh dibilang merupakan kejadian luar biasa.

Menurutnya, hal ini akan berakibat fatal jika pemerintah terus memaksakan menerapkan regulasi, namun tidak bisa menyediakan vaksin dan buku kuning.

"Ini warning buat pemerintah. Krisis vaksin ini berakibat kegagalan keberangkatan jamaah umrah," kata Firman di Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Ia mencontohkan kegagalan berangkat jamaah umrah lantaran terganjal soal vaksin meningitis dan buku kuning sebagaimana yang terjadi di bandara keberangkatan Juanda-Surabaya beberapa waktu lalu.

"Itu kejadian sebelum vaksin meningitis langka, apalagi sekarang vaksin meningitis tidak tersedia. Pemerintah tidak mampu menyediakan vaksin yang dibutuhkan masyarakat yang mau ibadah," ujarnya.

Bahkan akibat krisis vaksin dan buku kuning itu sejumlah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menutup sementara layanan vaksinasi meningitis.

Salah satunya yang disampaikan oleh KKP Kelas I Soekarno-Hatta yang mengumumkan tutup sementara sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Baca juga: KJRI Jeddah: Visa Umrah Jemaah Indonesia Tetap Gunakan Skema B to B

Hal yang sama dilakukan oleh KKP Kelas II Pekanbaru.

Firman menegaskan, pemerintah Arab Saudi sendiri dalam pelaksanaan di lapangan sudah melonggarkan penerapan aturan ini.

Malah sudah tidak ada lagi pemeriksaan terkait vaksin meningitis.

Karena memang sudah tidak menjadi concern pemerintah Saudi saat menerima jamaah umrah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini