TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan tanggapannya terhadap aspirasi yang disampaikan perwakilan DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua dalam audiensi di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua satu di antaranya menyampaikan permintaan mereka terkait aspek hak asasi manusia dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hak tersebut di antaranya adalah terkait hak untuk kesehatan.
Saat konferensi pers, Taufan menegaskan pihaknya tidak mungkin mencampuri proses hukum terkait Lukas karena merupakan ranah yang terpisah dari ranah Komnas HAM.
Namun demikian, kata dia, pihaknya membuka kemungkinan untuk membicarakan aspek-aspek kemanusiaan terkait proses hukum Lukas.
"Tapi tentu saja ada aspek-aspek, atau dimensi-dimensi kemanusiaan yang sangat mungkin kami akan bicarakan dengan berbagai pihak di Jakarta, pemerintah, KPK, maupun juga nanti dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua," kata Taufan.
"Tujuannya satu, supaya penegakan hukum berjalan dengan baik, tetapi juga tidak ada situasi yang kemudian sangat mengkhawatirkan," sambung Taufan.
Sebelumnya, Anggota DPR Papua John Gobay bersama perwakilan Koalisi Rakyat Papua mendatangi kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022).
Satu di antara sejumlah hal yang disampaikan John kepada Komnas HAM adalah terkait kasus Lukas Enembe.
DPR Papua, kata John, telah menerima aspirasi dari Koalisi Rakyat Papua pada 20 September di Jayapura khususnya terkait kesehatan Lukas yang masih memerlukan pengobatan.
Baca juga: Cendekiawan Papua Ungkap Banyak Warga Inginkan Lukas Enembe Ikuti Proses Hukum
"Untuk itu demi kemanusiaan kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan seecara manusiawi, tidak mengambil langakh-langkah yang kemudian dapat kami duga dapat menimbulkan konflik," kata John.
"Kita mau menyelesaikan masalah tetapi jangan kemudian menimbulkan masalah baru," sambung dia.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda menyampaikan terkait kondisi kesehatan Lukas yang membutuhkan penanganan serius.
Untuk itu Lukas, kata dia, juga telah melakukan pengobatan baik di Singapura, Malaysia, maupun Provinsi Papua.
Sehingga, kata dia, pihaknya meminta Komnas HAM untuk menemui dan berdialog langsung dengan Lukas.
"Sehingga kami dari koalisi rakyat Papua datang ke Komnas HaM RI untuk menyampaikan, merekomendasikan kepada Komnas HAM RI untuk dapat bertemu dengan Bapak Gubernur Provinsi Papua," kata dia.
"Sehingga berdialog dengan beliau, bersama keluarga, mengetahui kondisi terakhir beliau. Sehingga memberikan dialog kepada KPK dan juga menyampaikan kepada Presiden karena status beliau hari ini adalah beliau sebagai Gubernur Provinsi Papua," sambung dia.
Ia pun berharap Komnas HAM dapat memberikan telaah kepada KPK dalam proses hukum tapi tidak mengabaikan kondisi kemanusiaan yaitu kondisi kesehatan Gubernur hari ini.
Pihaknya juga meminta Komnas HAM RI untuk memberikan kewenangan penuh kepada Gubernur dan keluarganya untuk memilih dokter atau rumah sakit yang mereka percaya.
"Sehingga dalam rangka kepuasan dalam melayani Gubernur, beliau ini tokoh orang Papua. Kami berharap sebagai bagian yang sangat prinsip, Komnas HAM ini dan juga KPK, dan menyampaikan kepada Presiden untuk bisa mempraktikan ini, menjadi suatu rekomendasi dari kami," kata dia.