"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit kemudian sembuh, sakit lagi, setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas dan mata rutin menjalankan pengobatan di Singapura," ucap Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Lembaga antirasuah tengah memproses hukum Lukas atas dugaan gratifikasi.
Namun, Lukas belum berhasil diperiksa hingga saat ini.
Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.
Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.