TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe tidak bisa menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Tim kuasa hukum menyatakan Lukas Enembe menderita komplikasi penyakit.
"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit, kemudian sembuh, sakit. Setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata. Rutin menjalankan pengobatan di Singapura. Jika sudah merasa sakit balik berobat ke Singapura," kata kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening, dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Selain stroke, Lukas disebut juga mengalami sakit ginjal, jantung, hingga diabetes.
"Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi, dan diabetes. Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan stroke yang kelima kali," imbuhnya.
Roy mengatakan, dokter yang biasa menangani Lukas di Singapura sudah meminta Lukas untuk terbang ke sana agar segera dapat penanganan.
Dokter pribadi Lukas pun, lanjutnya, sudah bersurat ke KPK agar memaklumi kesehatannya.
"Dokter dari Singapura sudah meminta agar Pak Gubernur agar segera ke Singapura untuk mendapatkan pengobatan yang intensif. Itu artinya memang Pak Gubernur merasa kesulitan untuk memberikan keterangan," katanya.
Baca juga: Ini Sosok 2 Menteri Jokowi yang Disebut-sebut Pernah Temui Lukas Enembe untuk Sodorkan Calon Wagub
"Sebagai informasi saya sebelum bertolak ke Jakarta, dia punya suara semakin mengecil dan tidak jelas lagi apa yang dia bicarakan saat itu. Sehingga kalau ini dimintai keterangan tapi tidak bisa bicara itu jadi penghambat pemeriksaannya," tambahnya.