News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

VIDEO Bermunculan Baliho Prabowo-Jokowi, Bentuk Manuver Politik Ilegal untuk Jegal Gerindra di 2024?

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Minimal tiga (paslon) lah. Jadi enggak usah jegal-jegal," ujarnya.

Lebih lanjut, Mardani mengaku tak mempersoalkan jika pilpres 2024 diikuti empat paslon.

Ia mencontohkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusung satu paslon.

Kemudian, koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung satu paslon juga.

Lalu, PKS, Partai NasDem, dan Partai Demokrat mengusung paslon juga. Lalu, PDIP juga mengusung paslon sendiri karena memenuhi persyaratan presidential threshold 20 persen.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini