TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3 mulai disalurkan pada Selasa (27/9/2022).
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengatakan pihaknya tengah melakukan proses penyaluran BSU Tahap 3.
Besaran dana BSU yang akan diterima pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu.
"Saat ini kita sedang proses untuk (BSU) tahap ke-3."
"Bisa besok atau lusa sudah berproses," ujarnya, Senin (26/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Lalu, bagaimana cara mengecek penerima BSU?
Pekerja/buruh dapat melakukan pengecekan status penyaluran BSU Tahap 3 secara online.
Berdasarkan informasi di akun Instagram Kemnaker @kemnaker, Senin, nama penerima BSU bisa dicek melalui laman SIAPkerja.
"Pengecekan penerima BSU 2022 secara resmi hanya dapat dilakukan melalui website siapkerja.kemnaker.go.id, dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan," tulis akun itu.
Mendaftar akun SIAPkerja juga bisa dilakukan melalui laman resmi kemnaker.go.id.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut cara mengecek penerima BSU melalui laman Kemnaker:
1. Buka laman kemnaker.go.id;
2. Klik 'Daftar' untuk mendaftarkan akun;
Apabila belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran.