Laporan Wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto sudah 100 hari memimpin Kementerian tersebut.
Dalam 100 hari tersebut, Kementerian ATR/BPN mematangkan konsep digitalisasi sertifikat tanah, agar pembuatan sertifikat semakin cepat prosesnya dan dapat dilakukan di mana saja.
Hal tersebut dinyatakan Juru Bicara Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hari Prihatono di kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3, Petogogan, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Hari Prihatono mengatakan, kendala dalam pematangan konsep digitalisasi sertifikat tersebut terletak pada jaringan internet yang masih belum baik di daerah tertentu dan keamanan sistem teknologi informasi yang masih belum dalam bentuk terbaik.
Capaian lainnya, yaitu pembebasan bea untuk sertifikat tanah dan dibukanya pelayanan Kementerian ATR/BPN untuk sertifikasi tanah di akhir pekan.
Bakal Tuntaskan Penerbitan Sertifikat Hingga Berantas Mafia Tanah
Saat serah terima jabatan Menteri ATR/BPN, Rabu (15/6/2022) lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkap sederet persoalan yang bakal diselesaikan pada masa jabatannya.
Pertama ialah kasus sertifikat tanah.
Purnawirawan Jenderal TNI ini mengatakan akan menyelesaikan target 126 juta bidang tanah tersertifikasi.
Meskipun, hingga saat ini tanah yang tersertifikasi baru 80 juta bidang.
Program tersebut juga telah berjalan saat Sofyan Djalil menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.
“Itu akan kita terus selesaikan walaupun permasalahan-permasalahan di lapangan tentunya ada, karena bisa juga mereka ada tumpang tindih dan sebagainya,” ujar Hadi saat konferensi pers setelah serah terima jabatan Menteri ATR/BPN, Rabu (15/6/2022).
Terkait tumpang tindih hak milik tanah, Hadi bilang pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dengan PTPN.