TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggelar konferensi pers pada Rabu (28/9/2022) sore.
Dalam kesempatan itu, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memberikan pernyataan terkait kliennya.
Seperti diketahui, Febri Diansyah baru bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia tak sendiri, rekannya sesama mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang, juga turut bergabung dengan tim pembela Sambo dan Putri.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah delapan poin pernyataan Febri Diansyah dalam konferensi pers:
1. Sebut Ferdy Sambo menyesal
Baca juga: PROFIL 4 Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Ada Eks Pegawai dan Jubir KPK, Rasamala dan Febri Diansyah
Febri Diansyah mengungkapkan ia dan Rasamala Aritonang telah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, kata Febri, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya.
Menurut Febri Diansyah, berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo, kliennya itu bertindak dalam kondisi sangat emosional.
“Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum."
"Pada saat pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa kami bersedia memerikan pendampingan hukum secara objektif,” ujar Febri Diansyah kepada awak media melalui konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022) sore, dilansir Tribunnews.com.
“Bahkan seperti yang disampakan Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesal berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu,” imbuhnya.
2. Sebut Ferdy Sambo siap bertanggung jawab
Tak hanya menyesal, Ferdy Sambo dikatakan Febri Diansyah siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan Febri Diansyah, Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya.
Kendati demikian, Febri tak menjelaskan lebih lanjut mengenai perbuatan apa yang diakui Ferdy Sambo.
Baca juga: Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
"Bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang obyektif dan berimbang," kata Febri, dikutip dari Kompas.com.
3. Lakukan rekonstruksi di Magelang
Febri Diansyah mengaku pihaknya telah melakukan rekonstruksi di Magelang, Jawa Tengah.
Menurutnya, situasi di rumah Magelang jika dibandingkan dengan tempat lain tak cukup relevan.
"Kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah Magelang. Jadi kami mendatangi rumah Magelang dan kemudian melihat bagaiamana situasi persis dari rumah Magelang yang ketika kalau dibandingkan misalnya dengan tempat lain, mungkin tidak cukup relevan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.
Namun, ia mengaku belum bisa mengungkapkan peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Magelang lantaran hal tersebut adalah bagian pokok perkara.
"Kami juga sedang melakukan proses verifikasi berlapis dan kami juga sedang melakukan proses beberapa tahapan-tahapan objektif untuk bisa mengetahui secara persis apa yang terjadi," tambahnya.
4. Pelajari seluruh berkas
Tak hanya lakukan rekonstruksi, Febri Diansyah juga telah mempelajari seluruh berkas yang tersedia.
Ia juga telah berdiskusi dengan lima ahli hukum yang terdiri dari tiga profesor dan dua doktor, serta lima psikolog yang terdiri dari guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan psikologi forensik.
Baca juga: Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Salah Harus Dihukum!
"Kami paham ini bukan hanya sekadar isu hukum pidana saja, tapi juga ada relevansinya dengan situasi kejiwaan seseorang," ucapnya.
Febri Diansyah juga mengaku sudah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana untuk melihat pertimbangan pengadilan dalam kasus serupa pada beberapa tahun terakhir.
5. Berjanji akan objektif, tidak akan membabi-buta
Febri Diansyah berjanji akan bersikap objektif dalam mendampingi proses hukum Putri Candrawathi.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan membabi-buta dalam membela kliennya.
"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah," kata Febri, dikutip dari Kompas.com.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas dalam mengikuti proses hukum penanganan perkara ini sehingga semua yang terlibat dihukum sesuai perbuatannya.
"Tapi, yang tidak melakukan perbuatan, tentu saja tidak seharusnya dihukum atas apa yang tidak dia lakukan, itu memang perlu kita jaga dan kawal bersama," tambahnya.
6. Fokus pada substansi yang ada
Dalam kasus Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkapkan ada hal yang paling penting, yaitu agar semua pihak fokus pada substansi yang ada.
Baca juga: Febri: Tim Kuasa Hukum Serius Dampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan Objektif
Pasalnya, ia dan tim kuasa hukum Ferdy Sambo benar-benar menggarisbawahi objektivitas.
Febri Diansyah pun menilai, keraguan publik pada pihaknya, justru menjadi ujian baginya dalam kasus Ferdy Sambo.
“Kita sekarang fokus pada subtansi. Itu yang paling penting. Oleh karena itu dalam konteks objektivitas tadi, makanya kami betul-betul menggarisbawahi objektivitas,” ujar Febri, dilansir Tribunnews.com.
“Mungkin ada yang tidak percaya, apa iya misalnya lawyer bisa objektif, itu ujian bagi kami untuk bisa menerapkan dalam konteks perkara ini. Dan bukan hanya perkara ini, juga perkara-perkara yang lainnya,” tambahnya.
7. Akan berpegang teguh pada prinsip
Lebih lanjut, Febri Diansyah menuturkan membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seperti meniti di jalan yang licin.
Lantaran, konsistensinya menjadi taruhan dalam kasus ini.
“Itulah kami pikir tugas dari advokat ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak licin yang ya. Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut,” jelasnya.
8. Sebut sebagai pilihan profesional
Keputusannya menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi disebut Febri Diansyah sebagai pilihan profesional.
Febri memastikan akan menjaga integritasnya sebagai advokat dan mengedepankan aspek objektivitas.
"Ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri, dilansir Tribunnews.com.
"Kami menjaga integritas dalam proses peradilan itu adalah bagian yang krusial yang pasti akan kami jaga," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Mario Christian Sumampow/Fersianus Waku, Kompas.com/Ardito Ramadhan)