TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian turut mengomentari eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengklaim dirinya berkomitmen mendampingi perkara istri Ferdy Sambo itu secara objektif dan faktual.
Menanggapi hal tersebut, Saor pun mengingatkan Febri soal kebohongan yang sudah dilakukan Putri Candrawathi.
"Bahwa Putri ini kan melakukan kebohongan yang sangat serius, yang juga melakukan tragedi hukum yang sangat luar biasa," kata Saor, dikutip dari tayangan KompasTv, Rabu (28/9/2022).
Saor pun berharap komitmen Febri dalam mengawal kasus istri Ferdy Sambo dengan objektif bisa terealisasi.
Pihaknya juga meminta Febri Diansyah tidak menutupi kejahatan dan kebohongan yang dilakukan Putri Candrawathi, demi rasa keadilan pada korban dan publik.
Baca juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Seperti Meniti Jalan yang Licin
"Kalau Febri mengatakan secara objektif dia akan bela, ya kita doakan dia supaya bisa membela objektif."
"Tetapi tidak digunakan profesi advokatnnya itu untuk menutupi kejahatan-kejahatan yang dilakukan ," kata Saor.
Diberitakan sebelumnya, jelang persidangan, dua eks penyidik KPK memutuskan bergabung ke tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dikomandoi Arman Hanis, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjuk mantan penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.
Febri mengatakan dirinya akan membela Putri Candrawathi secara obyektif.
"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," kata Febri , Rabu (28/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Ia mengaku diminta bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa Minggu lalu.
Febri Diansyah juga mengaku sempat bertemu Putri Candrawathi dan menyatakan akan mendampingi kliennya secara objektif.