9. Turangga (79) Surabaya Gubeng - Bandung
10 jam 49 menit menjadi 10 jam 19 menit
10. Turangga (80) Bandung - Surabaya Gubeng
10 jam 49 menit menjadi 10 jam 18 menit
Percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini dapat terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kemampuan kecepatan prasarana.
Perbaikan tersebut dilakukan di berbagai lintas seperti Ciawi – Ciamis, Banjar – Kroya, Blitar – Kertosono, dan jalur-jalur lainnya.
Perbaikan yang dilakukan dintaranya, membangun jalur ganda kereta api, meningkatkan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.
Dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan, maka kecepatan maksimal perjalanan ke-10 KA meningkat dari sebelumnya 105 km per jam meningkat menjadi hingga 120 km per jam.
(Tribunnews.com, Widya)