TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat waktu tempuh 10 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh mulai keberangkatan hari ini, Rabu (28/9/2022).
"Percepatan waktu tempuh KA ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan KAI pada momen HUT ke-77 KAI yang diperingati pada 28 September," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran persnya, Senin (1/9/2022).
Meski ada peningkatan kecepatan, KAI selalu mengutamakan keselamatan perjalanan KA.
Waktu perjalanan yang semakin singkat juga berpengaruh terhadap perubahan jadwal keberangkatan KA.
KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk mengecek dan memastikan kembali jam keberangkatan yang tertera di tiket.
Terdapat 10 perjalanan dari 5 nama KA yang mengalami penyingkatan waktu hingga 30 menit.
Baca juga: Sejarah Hari Kereta Api Indonesia dan Terbentuknya KAI, Dimulai dari Rute Solo-Yogyakarta
1. Argo Sindoro (11) Semarang Tawang - Gambir
5 jam 40 menit menjadi 5 jam 20 menit
2. Argo Sindoro (12) Gambir - Semarang Tawang
5 jam 37 menit menjadi 5 jam 17 menit
3. Argo Muria (13) Semarang Tawang - Gambir
5 jam 44 menit menjadi 5 jam 24 menit
Baca juga: Pertamina NRE Dukung Upaya Transisi Energi PT Kereta Api Indonesia
4. Argo Muria (14) Gambir - Semarang Tawang
5 jam 41 menit menjadi 5 jam 21 menit
5. Bima (75) Surabaya Gubeng - Gambir
11 jam 35 menit menjadi 11 jam 10 menit
6. Bima (76) Gambir - Surabaya Gubeng
11 jam 31 menit menjadi 11 jam 1 menit
7. Sembrani (77) Surabaya Pasarturi - Gambir
9 jam 32 menit menjadi 9 jam 2 menit
8. Sembrani (78) Gambir - Surabaya Pasarturi
9 jam 30 menit menjadi 9 jam 0 menit
9. Turangga (79) Surabaya Gubeng - Bandung
10 jam 49 menit menjadi 10 jam 19 menit
10. Turangga (80) Bandung - Surabaya Gubeng
10 jam 49 menit menjadi 10 jam 18 menit
Percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini dapat terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kemampuan kecepatan prasarana.
Perbaikan tersebut dilakukan di berbagai lintas seperti Ciawi – Ciamis, Banjar – Kroya, Blitar – Kertosono, dan jalur-jalur lainnya.
Perbaikan yang dilakukan dintaranya, membangun jalur ganda kereta api, meningkatkan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.
Dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan, maka kecepatan maksimal perjalanan ke-10 KA meningkat dari sebelumnya 105 km per jam meningkat menjadi hingga 120 km per jam.
(Tribunnews.com, Widya)