News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan Gandeng Good Doctor Antar Obat Pasien Telemedicine

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) dan BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian menyediakan layanan pengiriman distribusi obat dalam uji coba telemedicine Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Contohnya, peserta JKN harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp40.000 untuk ke tempat pengambilan obat, yang berarti pulang pergi menjadi Rp80.000, sedangkan iuran JKN kelas 3 hanya Rp42.000 dengan skema pembayaran Rp35.000 dibayar peserta JKN dan Rp7.000 ditanggung pemerintah.

“Dengan telemedicine, pengiriman obat bisa sampai ke pintu rumah peserta JKN. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mengatasi kendala dalam distribusi obat agar tidak membebani peserta JKN, BPJS Kesehatan dan Good Doctor telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Pengiriman untuk Distribusi Obat dalam Uji Coba Telemedicine Program Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas Mahlil. 

Selama ini untuk pemeriksaan penyakit kronis atau pemeriksaan yang membutuhkan rujuk balik, peserta harus berkonsultasi langsung ke dokter spesialis. Ini tentu saja membutuhkan lebih banyak upaya dari para peserta, baik dalam hal biaya, waktu, dan tenaga. 

Baca juga: Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Melalui telemedicine, dokter umum di FKTP dapat membuat rujukan langsung ke dokter spesialis di rumah sakit. Dokter di FKTP akan menjelaskan kondisi pasien dan dokter spesialis di rumah sakit akan memberikan saran pengobatan.

"Sehingga proses penanganan pasien JKN berjalan lebih efektif dan efisien,"imbuhnya.
Managing Director PT Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, mengatakan, kerja sama ini selaras dengan visi BPJS Kesehatan dan Good Doctor.

 Menurutnya, kerja sama Good Doctor dengan BPJS Kesehatan diharapkan bisa menjadi salah satu wujud optimalisasi teknologi dalam memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau, tetapi tetap berkualitas, bagi seluruh peserta JKN di pelosok Indonesia.  

“Kami menghargai BPJS Kesehatan yang bergerak inovatif dan progresif dengan mengadopsi teknologi untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas di Indonesia. Kami bertujuan untuk mempertahankan keunggulan kami dalam memberikan perawatan berkualitas tinggi melalui telemedicine untuk lebih mendukung upaya BPJS dalam meningkatkan kehidupan lebih banyak orang di Indonesia,” katanya.

Pada uji coba telemedicine 2022, selain pengantaran obat, juga ada penambahan jumlah FKTP yang mengikuti uji coba telemedicine di daerah-daerah yang jaringan internetnya sudah memadai. 

FKTP itu dilengkapi dengan EKG dan USG sehingga mereka dapat melakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara digital. 

Nantinya, hasil uji coba telemedicine ini dapat digunakan menjadi dasar bagi Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan kebijakan telemedicine di Indonesia ke depannya.  

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan NIK, Email dan Nomor HP

“Kami akan terus bekerja dengan lebih banyak apotek yang sejalan dengan prinsip kami untuk selalu memprioritaskan perlindungan konsumen dalam menyediakan obat-obatan dan perangkat medis berkualitas dengan cara yang aman dan nyaman,” ujar Danu.

Uji coba telemedicine ini bukanlah uji coba yang pertama kali dilakukan BPJS Kesehatan. 

Sejak 2020 BPJS Kesehatan telah melaksanakan uji coba telemedicine, namun uji coba itu tidak termasuk pengantaran obat. Peserta JKN sendiri yang harus mengambil obat ke apotek atau fasilitas kesehatan yang melayani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini