2. Scroll halaman website ke bagian pengisian formulir;
3. Isi data formulir, sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap (Sesuai KTP)
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Nomor Handphone Terkini
- Email Terkini
Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan sudah benar, hal ini guna mengetahui informasi terkait penyaluran BSU.
4. Klik 'Lanjutkan';
5. Selanjutnya, akan muncul informasi yang menerangkan apakah nama pekerja termasuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan