TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengubah kesalahan pada data Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam artikel ini.
BSU merupakan bantalan sosial dari pemerintah di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Diketahui saat ini BSU sudah disalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau buruh.
Bagi para pekerja yang ingin mengubah data BSU 2022, dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.
Informasi ini diketahui dari postingan akun Instagram resmi @kemnaker pada Rabu (28/9/2022).
"Data #BSU2022 Ada Yang Salah?"
"Ini Minaker kasih tahu solusinya ya Rekanaker," tulis keterangan dalam postingan akun Instagram @kemnaker tersebut..
Baca juga: Solusi Jika Buku Tabungan Hilang saat Mau Cek BSU, Siapkan KTP dan ATM
Selengkapnya, berikut ini cara mengubah kesalahan pada data BSU.
Cara Mengubah Data BSU 2022 yang Salah
1. Perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan BSU.
2. Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Baca juga: BSU Tahap 1-3 Sudah Cair ke 7,07 Juta Penerima, Masih Ada Tahap Selanjutnya
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, simak syarat dan langkah pengecekan penerima BSU 2022 sebagai berikut: