Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merespons soal pengesahan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan (capim) pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman berharap Johanis Tanak dapat segera melakukan kerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi baik penindakan maupun pencegahan.
“Nah kemudian saya hanya berharap Pak Johanis Tanak itu dalam sisa masa jabatan ini betul-betul membuat KPK lebih hebat lagi,” kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Ia pun lantas menyoroti latar belakang Johanis yang dari unsur Jaksa. Menurut Boyamin, background tersebut diharapkan mampu memperkuat KPK dari sektor penuntutan.
Pasalnya, lanjut dia, selama ini sejumlah perkara KPK cenderung mangkrak, seperti kasus Century hingga KTP Elektronik.
Baca juga: Harta kekayaan Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terpilih Penganti Lili Pintauli, Total Rp 8,9 Miliar
“(Semoga) yang selama ini perkara-perkara mangkrak menjadi sesuatu yang kemudian cepat diselesaikan,” kata Boyamin. “Karena adanya unsur pimpinan dari unsur jaksa sebagai penuntut.”
Kendati demikian, ia pun menyinggung pernyataan Johanis terkait restorative justice untuk koruptor. Boyamin berharap kontroversi ini dihentikan.
“Itu yang diutamakan lah. Jadi jangan membuat kontroversi saya kira Pak Johanis Tanak perlu meralat pernyataan itu dan segera bekerja keras,” tuturnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI memutuskan mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Johanes Tanak untuk mengisi kursi kosong pada jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johanes Tanak berhasil terpilih untuk menggantikan wakil KPK sebelumnya yang mengundurkan diri, Lili Pintauli Siregar.
Ia terpilih melalui pemungutan suara langsung atau voting dengan perolehan suara sebanyak 38 dari 53 suara yang masuk.
Sesuai dengan hasil dari voting, akhirnya Johanes Tanak terpilih menjadi wakil ketua KPK pada Rabu, (28/9/2022)
Johanes akan menjadi wakil ketua KPK untuk masa jabatan 2019-2023 dan akan berakhir pada November 2023.
Selanjutnya, Johanes Tanak nantinya akan dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.