5. Jumat, 30 September 2022
Setelah 1,5 bulan menjadi tersangka, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Penahanan itu bersamaan kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri untuk memenuhi wajib lapor.
Keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri Candrawathi yang dinyatakan dalam kondisi baik.
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi."
"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Listyo juga memastikan Putri akan menempati rutan yang sama dengan tahanan lainnya.
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain."
"Nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob."
"Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujar Kapolri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (KompasTV)