News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Putri Candrawathi Ditahan: Mengaku Ikhlas, Nasib sang Anak, hingga Masih Butuh Pengobatan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya resmi ditahan, Jumat (30/9/2022). Simak fakta-faktanya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022), setelah 1,5 bulan menjalani wajib lapor.

Putri Candrawathi menjadi tersangka terakhir, dari total lima tersangka kasus Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J), yang ditahan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri per Jumat kemarin.

Penahanan tersebut, kata Listyo Sigit, dilakukan setelah penyidik memeriksa kesehatan Putri Candrawathi.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (1/10/2022), simak fakta-fakta Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan:

Baca juga: POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan | Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

1. Mengaku ikhlas

Didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, Putri Candrawathi menyampaikan sejumlah pernyataan di hadapan wartawan.

Dengan memakai baju tahanan, ia mengaku ikhlas dirinya ditahan di balik jeruji besi.

Putri Candrawathi juga memohon doa supaya dirinya bisa melalui proses hukum yang sedang ia jalani.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri Candrawathi, Jumat, dengan suara bergetar.

2. Beri pesan untuk anak-anaknya

Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Lebih lanjut, Putri Candrawathi memberikan pesan pada anak-anaknya.

Ia meminta pada anak-anaknya agar tetap rajin belajar dan menggapai cita-cita mereka.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Putuskan Putri Candrawathi Ditahan, IPW: Polri Akhirnya Jawab Pertanyaan Publik

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga menitipkan anak-anaknya pada orang di rumah dan sekolah mereka masing-masing.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," sambungnya yang kemudian menangis.

3. Nasib anak-anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Eks KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di sebuah hotel, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan pihaknya telah berdiskusi soal pengasuhan anak-anak Ferdy Sambo menyusul kliennya ditahan.

Ia mengatakan, anak bungsu Putri Candrawathi yang masih balita akan diasuh oleh nenek dan pengasuh.

"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Febri Diansyah menyebut apa yang terjadi pada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo adalah situasi sulit bagi anak-anak mereka.

Karena itu, Putri Candrawathi memberikan pesan pada anak-anaknya sebagai penguat.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini."

"Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," sambung Febri.

Baca juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan 1,5 Bulan Usai Ditetapkan Tersangka, Berikut Perjalanan Kasusnya

4. Masih butuh pengobatan

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye beemomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Febri Diansyah juga mengungkapkan Putri Candrawathi masih membutuhkan pengobatan, meski kini resmi ditahan.

Ia menyebut sang klien saat ini masih trauma dan menjalani pengobatan.

Bersama tim kuasa hukum lainnya, kata Febri Diansyah, ia juga turut menemani Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri sebelum kliennya ditahan.

"Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis dan trauma yang dirasakan sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," terang Febri, dilansir Tribunnews.com.

5. Janji akan kooperatif

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Brigadir J pada Rabu (28/9/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjamin kliennya akan kooperatif selama menjalani proses hukum lanjutan setelah ditahan.

"Saya akan jamin Bu Putri juga akan koperatif sampai dengan persidangan," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Senada, Febri Diansyah menegaskan kliennya sudah menunjukkan kooperatif dengan proses hukum yang dijalankan.

Sebagaimana komitmen awal yang pernah disampaikan, lanjut dia, proses hukum tersebut justru menjadi bagian diharapkan pihaknya agar nanti pengujian fakta dan bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka.

Baca juga: Putri Candrawathi Menangis dan Titip Anak Sebelum Ditahan Bareskrim, Si Bungsu Akan Diasuh Neneknya

"Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi lain sudah ada proses pengawasan secara khusus yang kita sama-sama dengar di pemberitaan media," kata Febri.

"Hal itu tentu saja kami sambut baik, karena dari pengawalan seluruh pihak, harapannya majelis hakim benar-benar akan menilai secara adil, imparsial, dan keputusannya betul-betul adil untuk semua pihak."

"Keputusan yang adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada," pungkasnya.

6. Sudah melalui beberapa pertimbangan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). Kapolri memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo dan juga memberikan keterangan terkait penahanan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan untuk menahan Putri Candrawathi.

Di antaranya, kata Listyo Sigit, berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya, Jumat.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini