“Jelas akan tercederai dengan adanya peristiwa ini,” katanya, Minggu, (2/10/2022).
Menurut Hetifah peristiwa meninggalnya ratusan suporter tersebut menjadi pengingat hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam pertandingan sepakbola.
Tragedi tersebut juga menjadi koreksi semua pihak, baik itu panitia penyelenggara, aparat, pemain, supporter, dan lainnya.
“Panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban, dan lain-lain. Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam even olahraga. Misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata, dan lain lain,” katanya.
Ia mengatakan kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan.
Misalnya suporter yang telah diatur dalam pasal 54 dan 55.
“Seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan,” katanya.
PSSI Kecam Kericuhan
Imbas pertandingan Arema FC vs Persebaya pun membuat PSSI bereaksi.
PSSI mengecam kericuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi memastikan PSSI akan melakukan investigasi terkait kericuhan tersebut dan menunggu laporan resmi dari pengawas pertandingan dan kepolisian.
Menurut Yunus akan ada sanksi bagi tuan rumah Arema FC dalam peristiwa tersebut.
Mulai dari tidak bisa menjadi tuan rumah hingga sanksi denda.
"PSSI sangat mengecam kerusuhan ini. Namun, sekali lagi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Tetapi, sanksi keras akan menimpa Arema jika semuanya terbukti. Tim investigasi PSSI akan segera bertolak ke Malang," ujar Yunus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10/2022).