News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Insiden Stadion Kanjuruhan, NasDem Ingatkan Soal Infrastuktur Kompatibel Mitigasi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar ini menunjukkan stadion Kanjuruhan pada pagi hari setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada 2 Oktober 2022. - Sedikitnya 127 orang tewas di sebuah stadion sepak bola di Indonesia saat suporter menyerbu lapangan dan polisi merespons dengan air mata. gas, memicu penyerbuan, kata pihak berwenang pada 2 Oktober. (Photo by PUTRI / AFP)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Pembangunan & Infrastruktur DPP Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan, meninggalnya ratusan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang harus menjadi catatan penting dalam desain infrastuktur publik seperti stadion olahraga. 

Menurut Okky Asokawati, audit dan penerapan standard operational procedure (SOP) di infrastuktur publik seperti stadion olahraga mutlak dilakukan.

Okky Asokawati menambahkan, duka mendalam atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

“Kami berduka cita yang sangat mendalam atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kita harus memetik pelajaran penting dari tragedi ini agar ke depan tidak terulang,” kata Okky Asokawati d Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Menurutnya, jatuhnya korban meninggal dunia yang jumlahnya cukup besar harus dilihat juga dari sisi desain infrastuktur yang kompatibel dalam mitigasi peristiwa darurat seperti yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang.

“Ada satu hal yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama soal desain infrastuktur publik kita, termasuk stadion yang kompatibel dengan proses mitigasi bila dalam situasi darurat,” sebut Okky. 

Dia menyebutkan mitigasi dalam merespons bencana erat kaitannya dengan desain infrastruktur yang kompatibel dalam proses mitigasi. 

Ia menyebutkan keberadaan infrastuktur menjadi salah satu poin penting dalam proses mitigasi. 

“Dalam Pasal 47 ayat (2) huruf b dan c UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, keberadaan tata ruang serta pengaturan tentang pembangunan infrastuktur menjadi salah satu hal penting dalam proses mitigasi bencana,” papar Okky. 

Baca juga: Profil Stadion Kanjuruhan Malang yang Diresmikan pada 9 Juni 2004

Anggota DPR RI ini juga menyebutkan belajar dari tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, sebaiknya dilakukan audit infrastuktur publik khususnya stadion olahraga yang kompatibel dalam proses mitigasi dalam menghadapi situasi darurat.

“Baiknya dilakukan audit seluruh faslilitas publik khususnya stadion olahraga yang kompatibel dengan proses mitigasi dalam menghadapi kejadian luar biasa,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini