News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

BLT BBM Tahap 2 Cair November 2022, Cek Status Penerimanya via cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi menyerahkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu, (14/9/2022). Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap II akan cair November 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM tahap II akan cair November 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, BLT BBM diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang September-Desember 2022.

Bantuan akan dicairkan dua kali yakni tahap pertama Rp 300.000 pada September 2022 dan tahap kedua Rp 300.000 pada November 2022.

"Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga. Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jumat (30/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Manfaat BLT BBM Ringankan Masyarakat dari Gejolak Kenaikan Harga Global

Jadi, hingga akhir tahun setiap KPM akan menerima BLT BBM sebesar Rp 600.000.

Bagi penerima BLT BBM, segera lakukan pengecekan data penerima manfaat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Penyaluran BLT BBM Sudah 96,88 Persen, Berikut Cara Cek Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: LOGIN kemnaker.go.id, BSU Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek Status dan Rekeningmu!

Cara Cek Penerima BLT BBM

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

4. Kemudian, ketikkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah diinput.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini