TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM tahap II akan cair November 2022.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, BLT BBM diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang September-Desember 2022.
Bantuan akan dicairkan dua kali yakni tahap pertama Rp 300.000 pada September 2022 dan tahap kedua Rp 300.000 pada November 2022.
"Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga. Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jumat (30/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Manfaat BLT BBM Ringankan Masyarakat dari Gejolak Kenaikan Harga Global
Jadi, hingga akhir tahun setiap KPM akan menerima BLT BBM sebesar Rp 600.000.
Bagi penerima BLT BBM, segera lakukan pengecekan data penerima manfaat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Penyaluran BLT BBM Sudah 96,88 Persen, Berikut Cara Cek Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: LOGIN kemnaker.go.id, BSU Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek Status dan Rekeningmu!
Cara Cek Penerima BLT BBM
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Kemudian, ketikkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah diinput.