News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Membuat SIM Baru Beserta Syarat dan Biayanya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). - Simak cara membuat SIM baru beserta syaratnya.

SIM Umum pemohon berusia setidaknya 21 tahun.

2. Pas Foto

3. KTP Asli & Fotokopi KTP (4 Lembar)

4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter

Cara Membuat SIM Baru

- Mengisi formulir permohonan disertai fotokopi KTP dan pas foto.

- Mengikuti ujian teori yang diadakan, apabila lulus ujian maka akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

- Menjalani ujian praktik sesuai dengan jenis SIM yang di kehendaki.

- Pemohon yang lulus dalam ujian teori dan praktik akan dipanggil untuk pembuatan SIM.

Selain itu, proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online.

Cara Buat SIM Baru Secara Online

- Download aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dan lakukan verifikasi data.

Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

- Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM.

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR, Berikut Dokumen yang Diperlukan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini