Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
- Lakukan ujian teori.
Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.
- SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.
Biaya Buat SIM
Dikutip dari polantassurabaya, berikut ini rincian biaya pembuatan SIM.
SIM Baru
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan :
- SIM C Rp100.000
- SIM A Rp120.000
- SIM A Umum Rp120.000
- SIM BI/Umum Rp120.000
- SIM BII/Umum Rp120.000
- SIM D Rp50.000
BERITA REKOMENDASI
SIM Perpanjangan
- SIM C Rp75.000
- SIM A Rp80.000
- SIM A Umum Rp80.000
- SIM BI/Umum Rp80.000
- SIM BII/Umum Rp80.000
- SIM D Rp30.000
(Tribunnews.com/Yurika)