TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo segera memasuki babak baru setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
Tak lama lagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Rizky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Maruf akan dibawa ke meja hijau untuk diadili.
Para tersangka bersama tim kuasa hukum masing-masing pun sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi persidangan.
Seperti pihak Bharada E yang mengaku akan memberikan kejutan di pengadilan.
"Kita sedang mempersiapkan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata kuasa hukum Bharada E Ronny Talampessy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Tersangka Ferdy Sambo Cs Bakal Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini
Ia menuturkan bahwa pihaknya setuju dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus tersebut dibuka secara transparan.
Apalagi, berkas kasus tersebut pun sudah dinyatakan lengkap dan siap maju ke persidangan.
"Nah ke depannya kami dari tim penasihat hukum akan mempersiapkan strategi-strategi bagaimana untuk membela Bharada E. Nanti itu akan kami sampaikan di pengadilan ya," katanya.
Bharada E pun mengaku siap bertatap muka dengan mantan atasannya Ferdy Sambo di persidangan.
"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny Talapessy.
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo: Pengamat Kepolisian Singgung Peran Irjen Fadil Imran Sebagai Atasan AKBP Jerry
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan pembelaan terhadap Bharada E saat menghadapi Ferdy Sambo di persidangan.
"Kalau pun nanti dipertemukan dengan saudara FS siap ya karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ungkapnya.
Sementara itu Erman Umar, kuasa hukum Bripka RR mengaku kliennya pun sudah melakukan persiapan dengan memperkuan mental supaya siap menghadapi persidangan.
Erman mengklaim bahwa Bripka RR hanya korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J.