News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

YLBHI: Korban Pasca Tragedi Kanjuruhan Masih Rentan Teror dan Intimidasi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca tragedi Kanjuruhan, korban-korban yang selamat masih rentan terhadap teror dan intimidasi.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Siagihan.

Lebih lanjut, hingga saat ini di sekitar kota Malang masih terlihat banyak spanduk maupun banner bertebaran yang berisi tuntutan untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

“Ini pasca kejadian memang kalau kita lihat di kota Malang itu banyak spanduk maupun banner bertebaran, usut tuntas terhadap tragedi Kanjuruhan dan juga ada tulisan aparat pembunuh,” ujar Daniel dalam konferensi pers yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) secara daring, Rabu (5/10/2022). 

 “Untuk pasca kejadian ini yang kita bisa kabarkan adalah bahwa teman-teman yang kemarin mengalami trgaedi Kanjuruhan ini masih rentan terhadap teror dan intimidasi,” tambahnya.

YLBHI sudah membuka posko bantuan untuk korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Namun pihaknya masih belum bisa menyampaikan terkait berapa jumlah orang yang terdata sejak tanggal 2 hingga 5 Oktober. 

“Posko bantuan hukum, sejak Minggu sampai Rabu, saya belum bisa menyebutkan ada berapa, tapi sudah melakukan berbagai penyisiran terhadap korban-korban Kanjuruhan kemarin,"tutur Daniel. 

Terkait upaya hukum, Daniel mengungkapkan masih belum bisa dijalankan karena banyak korban yang masih dalam suasana berkabung.

Baca juga: LBH Malang Ungkap soal Beberapa Hal yang Terjadi Pasca Tragedi Kanjuruhan

Hingga saat ini pihak YLBHI masih terus melakukan proses pengumpulan data.

“Dalam tradisi Jawa Timur, kita tunggu tujuh hari setelah itu, tidak bisa tanpa kehendak korban kami melakukan upaya hukum ke pemerintah. Sementara yang kami lakukan proses inventarisasi dan pengumpulan data korban itu sendiri,” ujar Daniel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini