TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia kembali mendapat kesempatan untuk studi banding ke negeri sakura Jepang dalam program Japan International Coorporation Agency (JICA).
Sebanyak 12 dari 100 anggota Polri berhasil lolos dan terpilih mengikuti studi banding sistem kepolisian tersebut pada 16 September sampai 22 Oktober 2022.
Salah satu peserta, Kompol Ivan Adhitira yang saat ini menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan kegiatan studi banding tersebut punya tujuan untuk mempelajari sistem kepolisian di Jepang, yang kemudian bisa diadopsi di Indonesia.
"Kegiatan ini bertujuan untuk dapat mempelajari sistem kepolisian di Jepang untuk sebagiannya di adopsi pada sistem kepolisian di Indonesia," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Dijelaskan Ivan, studi banding tahun ini berfokus pada Polmas.
Para peserta dilibatkan pada penanganan perkara sebenarnya, terutama yang dilaksanakan oleh Koban.
Kegiatan yang diikuti meliputi olah kejadian perkara, membantu anggota Koban untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan, serta ikut melaksanakan patroli jalan kaki guna mendeteksi dan mengantisipasi terjadi suatu tindak pidana.
Ivan berharap kegiatan studi banding ini dapat menambah pengetahuan serta jadi masukan bagi Polri untuk mengembangkan pelayanan dan pelindung masyarakat.
"Karena ini dapat menambahkan pengetahuan serta masukan kepada Polri untuk terus mengembangkan sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat," ujarnya. (*)