News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

DAFTAR 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, berikut ini daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Sigit menyampaikan ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Penetapan tersangka tersebut setelah Polri mengumpulkan bukti yang cukup.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka," ujar Kapolri dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022), dilansir siaran langsung YouTube Kompas TV.

Adapun tersangka pertama yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

"Pertama, saudara AHL, direktur utama PT LIB."

"Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi."

"Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan kelayakan fungsinya belum dicukupi, dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," jelas Sigit.

Selengkapnya, berikut daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:

1. Direktur Utama PT LIB, AHL;

2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH;

3. Security Officer, SS;

4. Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS;

5. Anggota Brimob Polda Jatim, H;

6. Kasat Samapta Polres Malang, TSA.

Baca juga: 6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Kapolri

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, korban meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bertambah.

Saat ini, total korban yang meninggal dunia mencapai 131 orang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan data tersebut diketahui setelah penyidik melakukan koordinasi dan validasi data bersama sejumlah rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.

"Ya (korban meninggal dunia 131 orang."

"Setelah semalam dilakukan coklit bersama Kadinkes, tim DVI, dan direktur RS," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (5/9/2022).

Baca juga: KSAD Dudung Abdurachman Tak Segan Proses Hukum Anggota yang Terbukti Pakai Kekerasan di Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan menonaktifkan 28 anggota polri, salah satunya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertugas mengamankan laga pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya. (SURYA/PURWANTO)

Dedi menuturkan, penambahan data korban yang meninggal dunia itu setelah validasi data dari korban yang dibawa ke non fasilitas kesehatan (faskes).

Total korban yang meninggal dunia di non faskes mencapai 12 orang.

Sedangkan, korban yang meninggal dunia di rumah sakit paling banyak berada di RS Wafa Husada dengan 53 orang tewas.

"Penambahan data yang meninggal di non faskes."

"Karena tim mendatanya korban yang dibawa ke RS," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)

Berita lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini