TRIBUNNEWS.COM - Berikut perjalanan kasus pedangdut Lesti Kejora dan suaminya, Rizky Billar terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billar diduga melakukan tindakan penganiayaan KDRT pada Lesti Kejora.
Pemicunya diduga, Lesti mengetahui Rizky Billar berselingkuh.
Kabar yang beredar, Rizky Billar yang marah setelah Lesti minta dipulangkan ke rumah orang tua, nekat membanting hingga mencekik istrinya.
Adapun diberitakan, penganiayaan terhadap Lesti Kejora itu terjadi pada Rabu (28/9/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kediamannya.
28 September 2022: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Kabar yang menggemparkan publik itu bermula dari laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora.
Kabar KDRT pada dirinya muncul pertama kali di publik pada Kamis, (29/9/2022).
Malam sebelum kabar itu beredar, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan tindak pidana KDRT.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kedatangan Lesti Kejora itu dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," kata Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Nurma mengatakan, Lesti telah menjalani visum saat melaporkan dugaan KDRT pada Rabu malam.
"Semalam kami visum dulu. Nanti penyidik yang ambil hasil visum. Untuk kejadian itu kami masih mendalami," kata Nurma.