Lima polisi yang melakukan olah TKP meninggalkan kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar sekitar pukul 14.00 WIB.
"Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP," ungkap AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022) dilansir Tribunnews.
"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," sambungnya.
Selain itu, Nurma menegaskan, olah TKP telah dilakukan sebanyak dua kali.
Untuk saat ini, polisi sedang mencari bukti lain berupa CCTV di tempat kejadian.
"Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari CCTV yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," ujar AKP Nurma Dewi.
6 Oktober 2022: Rizky Billar Bakal Diperiksa
Kepolisian merencanakan bakal memeriksa Rizky Billar, Kamis (6/10/2022) hari ini.
"Kamis pukul 13.00 WIB kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
Nantinya dalam pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan polisi.
"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.
Rizky Billar akan langsung ditahan jika memenuhi unsur KDRT pada Rizky Billar.
7 Oktober 2022: Hasil Visum Lesti Kejora
Pihak kepolisian mengatakan, hasil visum Lesti Kejora akan keluar pada Jumat (7/10/2022) mendatang.
Sebelumnya Lesti Kejora langsung melakukan tes visum di hari yang sama saat melaporkan dugaan KDRT Rizky Billar.
"Kemudian, penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 Oktober 2022 ini."
"Untuk mengetahui bagaimana hasil visum telah mendukung terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ini yang dialami korban saudara Lesti Kejora," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan , dilansir Tribunnews.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Choriul Arifin/Ayu Miftakhul/Fahmi Ramadhan/Wahyu Aji)