TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Papua, Mayjen TNI Gustav Agus Irianto, menemui tersangka kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada Kamis (6/10/2022).
Pertemuan itu berlangsung di rumah Lukas Enembe di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Dalam kesempatan itu, Gustav Agus menyampaikan pesan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Lukas Enembe ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Kabinda sudah komunikasi dengan KPK yang inti pembicaraannya ada pesan dari KPK supaya Lukas Enembe bisa ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan," kata Ketua Tim Hukum Nasional Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona, dilansir Tribunnews.com.
"Kalau kondisi tidak memungkinkan KPK menyiapkan dokter atau penanganan medis yang baik," tambahnya.
Kendati demikian, Gustav Agus enggan berkomentar soal pertemuannya dengan Lukas Enembe.
Baca juga: Akademisi Universitas Cenderawasih: Penanganan Kasus Lukas Enembe Harus Hati-hati
Ia justru meminta awak media untuk bertanya langsung pada kuasa hukum Gubernur Papua dua periode itu.
"Via pengacara (Lukas Enembe) saja," jawabnya lewat pesan singkat.
Lantas, seperti apakah profil Mayjen TNI Gustav Agus Irianto?
Tak banyak informasi mengenai Gustav Agus.
Mengutip puspomad.mil.id, ia naik pangkat ke bintang dua menjadi Mayjen pada 2020 silam.
Kala itu, Gustav Agus ditunjuk menjadi Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan Badan Intelijen Negara (BIN).
Sebelumnya, Gustav berpangkat Brigjen.
Ia menjabat sebagai Agen Madya Direktorat Rendalgiat Ops Deputi II BIN, dikutip dari Kompas.com.