News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kacamata dengan BPJS, Bisa untuk Kacamata Minus, Plus, dan Silinder

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Cara klaim kacamata baru dengan menggunakan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan memberikan subsidi dana untuk klaim kacamata minus, plus, dan silinder.

Biaya Kacamata yang Ditanggung BPJS

Berikut rincian subsidi klaim kacamata yang diberikan oleh BPJS Kesehatan:

1. BPJS Kesehatan kelas 1 mendapatkan subsidi dana klaim sebesar Rp 300 ribu.

2. BPJS Kesehatan kelas 2 mendapatkan subsidi dana klaim sebesar Rp 200 ribu.

3. BPJS Kesehatan kelas 3 mendapatkan subsidi dana klaim sebesar Rp 150 ribu.

Perlu diperhatikan, sebelum melakukan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan, pastikan lensa yang dipilih terlebih dahulu.

BPJS Kesehatan hanya memberikan subsidi dana pada ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.

Selain itu, BPJS Kesehatan hanya dapat memberikan klaim ini setiap 2 tahun sekali.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini