News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Minta Maaf Ferdy Sambo Dinilai Terlambat, Keluarga Yosua Belum Terima Sampai Proses Hukum Selesai

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Permintaan maaf Ferdy Sambo dinilai terlambat oleh pihak keluarga Brigadir J.

"Memang kita dianjurkan sesama manusia saling memaafkan, tapi kita tinggal di negara hukum kita biarkan dulu proses hukum berjalan," kata Samuel Hutabarat, dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyoroti permintaan maaf Ferdy Sambo ke orang tua Brigadir J.

Menurutnya, permintaan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo itu masih belum tulus.

"Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Akan Digelar 17 Oktober, Senin Pekan Depan

Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Ferdy Sambo meminta maaf ke orang tua Yosua, ia mengaku menyesal telah menghilangkan nyawa anak dari pasangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ini.

"Saya sangat menyesal, saya mohon maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," kata Ferdy Sambo saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo siap untuk menjalani semua proses.

"Saya siap untuk menjalani semua proses," sambung Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini