"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto, Senin (10/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini adalah Donny M.Sany.
Sementara, untuk Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).
Untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
"Bharada E disidang untuk Selasa 18 Oktober 2022."
"Kalau untuk perkara obstraction of justice Rabu 19 Oktober 2022," kata Djuyamto.
Djuyamto mengatakan sidang Ferdy Sambo dkk dipastikan bakal terbuka secara umum di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.
Pengadilan bahkan akan menyiapkan beberapa monitor agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan.
Pasalnya, ruang sidang utama Umar Seno Adji tidak bisa menampung terlalu banyak orang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rizki Sandi Saputra) (TribunJakarta.com/Elga Hikari) (Kompas.tv/Rofi Ali Majid)