News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SKB Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Berikut Rinciannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kalender - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dalam SKB Tiga Menteri. Adapun daftar libur nasional berjumlah 16 hari, sementara cuti bersama 8 hari.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.

Baca juga: 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Ada Tambahan Cuti Bersama dari Kemenag

Adapun daftar libur nasional berjumlah 16 hari, sementara cuti bersama 8 hari.

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Muhadjir, dikutip dari setkab.go.id.

Hari Libur Nasional Tahun 2023:

- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari (Sabtu) : Isra Miraj Nabi Muhammad saw.

- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional

- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI

- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.

- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2023:

- 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE

- 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini