Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Komnas HAM dalam investigasinya menemukan sejumlah fakta terkait Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya mendapati adanya indikasi pelanggaran HAM tragedi tersebut.
"Ada indikasinya pelanggaran HAM," kata Anam saat ditemui usai jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Kendati saat dipertagas soal apakah indikasi itu mengarah ke pelanggaran HAM berat atau tidak, Anam menyebut akan disampaikan dalam laporan akhir.
Baca juga: Hasil Investigasi Kanjuruhan, Komnas HAM Temukan Pintu 13 Stadion Terbuka: Hanya Kecil
Nantinya, dalam laporan tersebut, Komnas HAM kata Anam, bakal mengungkap keseluruhan hasil investigasi dan temuan termasuk bukti video yang disebutnya sangat kunci.
"Nanti dulu, akan disampaikan di laporan akhir," kata dia.
Dirinya hanya menyampaikan kalau dalam investigasi yang dilakukan, Komnas HAM mendapati ternyata seluruh akses pintu keluar-masuk ke Stadion Kanjuruhan terbuka.
Adapun yang menjadi fokus investigasi ini merupakan seluruh pintu yang berada di sektor selatan Stadion Kanjuruhan yakni di Pintu 10, 11, 12 dan 13.
Baca juga: Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Semua Pintu Stadion Terbuka, Tetapi Kecil
Keseluruhan pintu itu terbuka, hanya saja kata Anam tidak dalam kondisi terbuka maksimal atau dalam kata lain hanya sebagian kecil dan hanya muat dua orang.
"Berdasarkan video yg diterima komnas ham kondisi pintu tribun terbuka meskipun pintu kecil, 10,11 12 13, jadi kalau pintu kecil terbuka sejak awal," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Kata Anam, soal kondisi pintu itu dikonfirmasi pihaknya dari beberapa bukti video yang didapat Komnas HAM saat melakukan investigasi.