Selanjutnya sekira pukul 19.30 WIB, Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer Puduhiang Lumiu atau Bharada E yang saat itu sedang berada di Mesjid Alun-alun Kota Magelang.
Melalui telepon seluler, Putri Chandrawathi memintah agar Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR kembali ke rumah Magelang.
"Sesampainya di rumah, saksRichard Eliezer Puduhiang Lumiu maupun Saksi Ricky Rizal Wibowo mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah," demikian petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.
Lalu Bharada E dan Bripka RR masuk ke kamar Putri Chandrawathi.
Saat keduanya datang, Putri Candrawathi sedang tiduran dengan memakai selimut di atas kasur.
Kemudian Bripka RR pun bertanya kepada Putri Candrawathi.
Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Minta sang Suami Tak Hubungi Ajudan Lain soal Kejadian di Magelang
“Ada apa bu….” tanya Bripka RR dikutip dari petikan dakwaan.
Pertanyaan Bripka RR pun dijawab Putri Candrawathi.
“Yosua dimana....," tulis dalam petikan dakwaan.
Kemudian Saksi Putri candrawathi meminta kepada Bripka RR untuk memanggil Brigadir J agar menemui Putri Candrawathi.
Tetapi Bripka RR tidak langsung memanggil Brigadir J.
Bripka RR saat itu turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik Brigadir J dan juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kaliber 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.
Kedua senjata api itu kemudian diamankan ke lantai dua di kamar anak dari Ferdy Sambo.
Kemudian setelah itu, Bripka RR turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.