Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengklaim kliennya merekayasa kasus pembunuhan Brigadir YosuaHutabarat atau Brigadir J untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Awalnya, Febri Diansyah mengatakan Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J setelah tewas ditembak untuk merekayasa kasus itu karena panik.
Setelahnya, kata Febri Diansyah, eks Kadiv Propam Polri itu pun menembak ke arah dinding seolah ada peristiwa tembak-menembak.
"Jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata yang ada di pinggang dan kemudian FS menembak ke arah dinding di rumah Duren Tiga seolah-olah ada tembak-menembak," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Febri mengklaim rekayasa itu dilakukan suami Putri Candrawathi untuk menyelamatkan Bharada E.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disebut Bakal Kooperatif dalam Sidang Senin Pekan Depan
"Inilah yang kemudian kita kenal atau kita ketahui dengan skenario tembak-menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujarnya.
Ia menuturkan Sambo juga sengaja merekayasa seolah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya terjadi di Duren Tiga.
Baca juga: Pengacara: Perintah Ferdy Sambo Hajar Chard, Namun yang Terjadi Penembakan
"Peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang (dugaan pelecehan seksual) pada tanggal 7 juli 2022. Tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak-menembak," katanya.
Peristiwa Magelang pemicu pembunuhan Brigadir J
Terungkap peristiwa di Rumah Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, diketahui bermula dari peristiwa di rumah Magelang yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dalam surat dakwaan jaksa yang dilihat dari SIPP PN Jaksel, Rabu (12/10/2022) terungkap pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang atau rumah Magelang.
Saat itu terjadi keributan antara korban Brigadir J dengan sopir atau ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf.
Baca juga: Putri Candrawathi Minta Ferdy Sambo Tak Hubungi Ajudan Lain Soal Kejadian Magelang, Ini Alasannya