News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Pengelola Kasino Judi Singapura Tak Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dok./ Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapore Defry Stalin tidak menghadiri pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/10/2022) kemarin.

Harusnya Defry bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Perkara yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Defry Stalin (swasta), informasi yang kami terima yang bersangkutan belum bisa hadir," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Lukas Enembe Datangkan 3 Dokter Singapura untuk Merawatnya, KPK Periksa Pengelola Kasino Singapura

Ali mengatakan penyidik akan memanggil ulang Defry Stalin.

Hanya saja waktu pemanggilan belum ditentukan.

"Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi," katanya.

Belum diketahui secara pasti apa yang bakal didalami penyidik terhadap petinggi kasino di Singapura tersebut.

Diduga penyidik bakal mendalami aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi di Singapura.

Lukas diduga kerap bermain judi di luar negeri, salah satunya Singapura.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Diantaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini