News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Sosok yang Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu | Sindiran Sekjen PDIP pada NasDem

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Bambang Tri Mulyono (kanan). Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. Berita populer Tribunnews: Sosok yang menggugat Jokowi soal ijazah palsu, hingga PDIP sindir NasDem.

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah ditunjuk untuk mengadili perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Ketiga hakim PN Jakarta Selatan itu adalah Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.

Wahyu Iman Santosa akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.

Rencananya, sidang terdakwa Ferdy Sambo akan digelar mulai Senin, 17 Oktober 2022 pekan depan.

Selain Ferdy Sambo, mereka juga akan mengadili terdakwa lain, yaitu Putri Candrawathi, Bharada Richard Elizer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Baca selengkapnya >>>

5. Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Libur Nasional Berjumlah 16 Hari

Kalender Bulan Agustus 2022 (Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto)

Baca juga: Pasca Deklarasikan Anies Capres, Pengamat: Kecil Peluang Jokowi Reshuffle Menteri Nasdem

Pemerintah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menjelaskan hari libur nasional tahun 2023 berjumlah 16 hari.

Sedangkan untuk cuti bersama tahun 2023 berjumlah 8 hari.

"Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," ujarnya, dikutip dari kemenag.go.id.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini