News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

TGIPF akan Laporkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jumat Lusa

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Gabungan Indpenden Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (7/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) hampir merampungkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan Malang.

Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil investigasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (13/10/2022) lusa.

“Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal di apa namanya, distruktur sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Pejabat LIB, PSSI hingga Pihak Indosiar Bakal Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Mahfud mengatakan hasil investigasi dan rekomendasi tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presdien sebelum kemudian diumumkan ke publik.

“Apa rekomendasinya? Tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden hari jumat,” katanya.

Mahfud mengatakan Presiden menaruh perhatian serius pada tragedi Kanjuruhan.

Presiden akan bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino untuk menentukan langkah langkah perbaikan sepakbola di Indonesia.

Mahfud mengatakan langkah- langkah pendahuluan yang dilakukan sejumlah lembaga terkait Tragedi Kanjuruhan sejauh ini sudah tepat.

Langkah hukum dari kepolisian dan langkah administratif dari kepolisian dan TNI sudah dilakukan.

Bahkan, menurut Mahfud, Komnas HAM sudah melakukan pendalaman untuk menentukan apakah Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau bukan.

“Kalau pelanggaran HAM biasa sementara ini sudah ada 6 tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yang biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini