TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 kini sudah cair, besarannya yang diterima per pekerja yakni Rp 600 Ribu.
BSU 2022 ini merupakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.
Sebelumnya Kemnaker telah mencairkan BSU Tahap 1, Tahap 2, Tahap 3, serta Tahap 4.
Diketahui berikut rincian jumlah pekerja yang menerima BSU per tahapan:
Baca juga: BSU 2022 Tahap 5 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya di Kemnaker.go.id
- Tahap 1: 4,36 juta orang pekerja
- Tahap 2: 2.406.915 pekerja
- Tahap 3: 1,3 juta pekerja
- Tahap 4: 1,2 juta pekerja
- Tahap 5: 403.461 pekerja
Terkait pencairan BSU Tahap 5 sebelumnya telah dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi.
Di mana BSU Tahap 5 pencairannya mulai hari ini Senin (10/10/2022).
"Langsung kita padankan dengan data penerima bansos lainnya dan kita kirim ke bank untuk dicek validitas nomor rekeningnya. Semoga Senin sudah cair," ujarnya sebelumnya, melansir Kompas.com.
Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, syarat, serta langkah-langkah pencairannya: