TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjawab sudah soal temuan dua kardus botol yang diduga miras oleh kepolisian.
Ternyata isi di dalam botol itu bukan miras melainkan adalah obat hewan ternak.
Hal ini diungkap oleh Komnas HAM saat membeberkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke publik pada Rabu (12/10/2022).
Satu suara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan juga menyatakan hal yang sama.
Bahwa dua kardus botol yang diduga miras ternyata adalah obat hewan ternak.
Nazaruddin menjelaskan asal usul botol-botol tersebut merupakan karya dari pemuda pelopor binaan Dispora Kabupaten Malang untuk mengikuti lomba.
Kebetulan pada bulan Agustus 2022, wabah penyakit mulut dan kuku merebak.
Komnas HAM Singgung Soal Temuan Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan, Ini Hasil Investigasinya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memaparkan hasil temuan awal investigasi tragedi Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10/2022).
Dalam paparan temuan awalnya, Komnas HAM menyebut beberapa poin, seperti tentang pintu Tribune hingga bukti video yang didapat yang disebut sebagai video kunci.
Komnas juga menyinggung hasil investigasi terkait adanya temuan puluhan botol yang diduga berisi minuman keras (Miras) oleh polisi di stadion Kanjuruhan .
Soal temuan botol miras, Komnas HAM membeberkan hasil temuan itu masih bersifat awal dan pada saatnya nanti akan disampaikan kesimpulan akhir soal tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan soal temuan miras itu telah pihaknya konfirmasi ke sejumlah pihak terutama kepada para suporter Arema Malang atau Aremania.
"Itu (miras) bukan untuk diminum tapi untuk sesuatu yang lain. Untuk produk UMKM untuk sesuatu yang lain dan tidak untuk diminum," ujar Choirul Anam.
Kata dia, dua dus temuan miras itu sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diteliti.
"Namun nanti akan kami sampaikan di laporan akhir Komnas HAM," ujarnya.
Dari penjelasan Aremania, Komnas HAM mengatakan mereka kaget dengan temuan miras itu.
"Kata mereka, minum saja kami tidak boleh bawa botol plastik minuman (masuk stadion)," katanya.
Akhirnya Terungkap Asal Usul Botol-botol Miras di Stadion Kanjuruhan, Ini Penjelasan Kadispora
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan menyatakan, dua kardus botol yang diduga minuman keras (miras) ternyata adalah obat hewan ternak.
"Akhirnya beredar di media jika itu katanya minuman beralkohol."
"Namun ternyata botol-botol tersebut adalah obat hewan ternak," ujar Nazaruddin ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (12/10/2022)
Nazaruddin Hasan menjelaskan asal usul botol-botol tersebut merupakan karya dari pemuda pelopor binaan Dispora Kabupaten Malang untuk mengikuti lomba.
Kebetulan pada bulan Agustus 2022, wabah penyakit mulut dan kuku merebak.
"Untuk penanganan PMK di Kasembon milik pemuda pelopor (organisasi binaan Dispora Kabupaten Malang) Kasembon."
"Waktu itu tim pemuda pelopor ikut lomba Kemenpora."
"Nah produknya cairan itu (obat hewan ternak)," jelas Nazaruddin.
Baca juga: Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik
Nazaruddin menuturkan jika dua kardus botol miras tersebut bisa disimpan di lobi resepsionis Dispora Kabupaten Malang karena kesalahan pengiriman.
"Kenapa bisa di simpan di lobi Stadion Kanjuruhan? Itu sejak bulan Agustus."
"Kemudian akan dikirimkan ke Jakarta dua kardus."
"Anggota saya coba mengirimkannya melalui paket (jasa ekspedisi)."
"Namun paket tidak mau menerima karena barang cair," beber mantan Kasatpol PP Kabupaten Malang ini.
Terakhir, Nazaruddin mengaku botol-botol tetap berada di lobi karena faktor kesibukan. Sehingga belum sempat dipindah.
"Karena pihak paket menolak dan dikembalikan ke Dispora."
"Karena faktor kesibukan, akhirnya masih disimpan di sana," tutupnya.
Temuan Botol Miras Dari Polisi
Polisi menemukan sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, botol-botol tersebut berjumlah puluhan.
Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.
"(Totalnya) ada 46-an (botol), ya," kata Dedi, Sabtu (8/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dedi juga mengirimkan tiga buah gambar botol-botol miras tersebut sebagai bukti. Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar stadion.
Mengacu pada foto-foto yang dikirim Dedi, 46 botol miras tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam 2 kardus.
Di samping itu, polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribun penonton.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Kupas Tuntas Soal Obat Ternak, Sepatu dan Tembakan Gas Air Mata
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan identifikasi berhasil dilakukan berdasarkan bukti dari closed-circuit television (CCTV).
“Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Namun, Dedi belum mengungkapkan jumlah dan rencana tindak lanjut terhadap pihak yang teridentifikasi itu.
“Nanti, tunggu tim,” ucap Dedi. (tribun network/thf/Suryamalang.com)