News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Menteri PUPR soal Stadion Kanjuruhan: Tak Ada Pintu Darurat, Pagar Pembatas Penonton Mudah Dilompati

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (dua kanan) berada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022). Menteri PUPR mendatangi Stadion Kanjuruhan untuk melakukan audit bangunan stadion serta rencana renovasi sesuai standart FIFA. Pasca tragedi yang menewaskan 132 orang, Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan terutama soal bangunan yang tidak memenuhi standar. Menteri PUPR menyebut Stadion Kanjuruhan tidak memiliki pintu darurat. Selain itu adapula pagar pemabtas penonton yang mudah dilompati. SURYA/PURWANTO

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan Stadion Kanjuruhan tidak memiliki pintu darurat serta adanya pagar pembatas penonton yang mudah dilompati.

Hal ini diketahui oleh dirinya setelah melakukan audit bersama jajaran pada Kamis (13/10/2022).

Basuki mengatakan Stadion Kanjuruhan hanya memiliki pintu service yang digunakan untuk jalur keluar-masuk mobil ambulans atau kendaraan sejenis.

"(Stadion Kanjuruhan) tidak ada pintu darurat, yang ada pintu service. Yang enam pintu yang bisa digunakan untuk ambulans, (mobil pemadam) kebakaran," ujarnya saat konferensi pers di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Basuki juga mengungkapkan pintu service itu tidak bisa diakses oleh penonton.

Baca juga: PSI Tegaskan Wanita yang Ngaku Penjual Dawet dan Sebar Hoax Tragedi Kanjuruhan Eks Kadernya

Hal ini, katanya, menjadi salah satu penyebab jatuhnya korban jiwa hingga 132 orang saat Tragedi Kanjuruhan terjadi.

"Tidak bisa diakses oleh penonton di tribun. Jadi, walaupun pintunya besar bisa masuk mobil, tetapi tidak bisa diakses penonton di tribun," jelasnya.

Sementara terkait pagar pembatas, Basuki juga mengungkapkan sangat mudah untuk dilompati oleh penonton.

Basuki mengungkapkan temuannya ini akan dilaporkan ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Rekomendasi ini nanti akan dilaporkan dulu ke TGIPF nanti sore, biar kemudian besok disampaikan kepada Bapak Presiden," tuturnya.

Selanjutnya, Basuki mengatakan pihaknya akan mengadakan penganggaran untuk merenovasi Stadion Kanjuruhan.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan terjun langsung ke lapangan pada Sabtu (8/10/2022). TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan Stadion Kanjuruhan Malang tidak layak untuk menggelar high risk match atau pertandingan berisiko tinggi. (Tim Humas Kemenko Polhukam RI)

Sebelumnya, TGIPF juga telah melakukan investigasi terkait kondisi Stadion Kanjuruhan.

Anggota TGIPF Rhenald Kasali menyebut kondisi pintu Stadion Kanjuruhan disebut sempit dan bersekat.

Rhenald menyamakan pintu tersebut layaknya pintu di penjara.

"Pintunya ada panjang begit, kemudian seperti di penjara begitu. Ada semacam pintu lagi di dalamnya," kata Rhenald saat konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam.

Selain itu, menurut investigasi yang dilakukan, Rhenald menyebut pintu yang menuju pintu keluar curam.

Baca juga: Hasil Temuan LPSK di Tragedi Kanjuruhan: Bukan Penonton Saja yang Selamatkan Diri dari Gas Air Mata

Dirinya pun menyimpulkan, dalam keadaan normal, penonton pun tidak akan dapat berjalan dengan cepat apalagi keadaan ricuh.

"Dalam keadaan normal pun orang tidak bisa cepat. Tetapi itu dibiarkan dan menurut hemat kami, stadion-stadion seperti itu harus dibongkar," lanjutnya.

Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan telah menelan korban jiwa hingga 132 orang hingga saat ini.

Selain itu, Polri juga telah menetapkan enam tersangka terkait insiden ini yakni

Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini