News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apakah Ucapan Talak Cerai Bisa Dibatalkan? Berikut Alasan Jatuhnya Talak

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi talak/perceraian - Ini penjelasan terkait talak pernikahan, dilengkapi dengan alasan-alasan jatuhnya talak.

- suami tidak dapat memberi nafkah;

- suami tidak dapat membahagiakan istri.

5. Fasakh

Fasakh adalah rusaknya ikatan perkawinan karena sebab-sebab tertentu yaitu:

Karena rusaknya akad nikah seperti:

- diketahui bahwa istri adalah mahram suami;

- salah seorang suami / istri keluar dari agama Islam;

- semula suami/istri musyrik kemudian salah satunya masuk Islam.

Karena rusaknya tujuan pernikahan, seperti:

- terdapat unsur penipuan, misalnya mengaku laki-laki baik ternyata penjahat;

- suami/istri mengidap penyakit yang dapat mengganggu hubungan rumah tangga;

- suami dinyatakan hilang;

- suami dihukum penjara 5 tahun/lebih.

6. Hadhanah

Hadhanah artinya mengasuh dan mendidik anak yang masih kecil.

Jika suami/istri bercerai yang berhak mengasuh anaknya adalah:

- ketika masih kecil adalah ibunya dan biaya tanggungan ayahnya;

- jika si ibu telah menikah lagi hak mengasuh anak adalah ayahnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini