TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur baru yang kini dikabarkan ditangkap karena narkoba.
Irjen Teddy Minahasa yang belum lama ini ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur dikabarkan ditangkap karena narkoba.
Kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: SOSOK Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Ditangkap karena Narkoba: Lebih Kaya dari Kapolri
Ketika ditanya lebih lanjut, Sahroni enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.
Dia meminta semua pihak menunggu rilis resmi dari Mabes Polri.
"Kita tunggu rilis resmi dari mabes ya," tandas Sahroni.
Harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur melalui mutasi dalam Surat Telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Dalam surat telegram itu, Irjen Teddy Minahasa dimutasi dari jabatan Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur.
Sebagai penyelenggara negara, Irjen Teddy Minahasa berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan ke KPK, Irjen Teddy Minahasa memiliki kekayaan yang cukup besar yakni mencapai Rp 29,9 miliar.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa sebagian besar disumbang dengan kepemilikan 53 bidang tanah.
Ke-53 tanah itu tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000.